Pemanfaatan energi alternatif di Indonesia menghadirkan prospek yang luas bagi industri kerjasan Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul hambatan utama, seperti tingkat modal yang minim, kurangnya pengetahuan teknis, dan regulasi yang kurang memadai. Guna memaksimalkan peran SKTTK dalam peningkatan daya terbarukan,